Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emil Salim: Saya Mohon Presiden Jokowi Batalkan Ekspor Benih Lobster

image-gnews
Mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup era Presiden Soeharto, Emil Salim, menolak rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan, dalam diskusi INDEF di ITS Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup era Presiden Soeharto, Emil Salim, menolak rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan, dalam diskusi INDEF di ITS Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior, Emil Salim memohon kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 yang mengizinkan 318 juta ekor benih bening lobster diekspor.

"Sejalan dgn penolakan PP Muhammadiyah & PBNU, saya mohon Presiden @jokowi membatalkan," kata Emil Salim dalam akun Twitternya, Sabtu, 9 Agustus 2020.

Dalam beleid itu, ekspor benih bening lobster dilakukan tiga bulan dalam ekspor 365 juta per tahun selama 3 tahun ke depan. Hal itu, dia nilai merugikan Indonesia.

Menurutnya, mengizinkan ekspor benih bening lobster mengurangi kesempatan nelayan mengembangkan lobster nasional agar menaikkan nilai tambah usaha dan hasil pendapatannya.

"Se-mata-mata demi keuntungan eksportir mengekspor benih lobster pada kompetitor kita di luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menentang keras kebijakan pemerintah membuka ekspor benih lobster karena tidak akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang. Ia pun meminta aturan yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ekspor benur dikaji ulang.

"Kalau pemerintah tidak bisa mengaturnya, minta Ibu Susi (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti) yang mengurus. Biar selesai oleh beliau masalahnya. Jangan biarkan persoalan ini diurus oleh orang-orang yang berpikiran pendek," kata Anwar kepada Tempo, Sabtu, 8 Agustus 2020.

HENDARTYO HANGGI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

14 jam lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

Masih maraknya penyelundupan benih bening lobster atau benur membuat pembudidaya lokal kesulitan memperoleh benih.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dalam konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Illegal Fishing Penyelundupan Benih Bening Lobster di Wilayah Bogor, Jawa Barat di Gedung Aula R.P. Soedarsono Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.


Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.


Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

1 hari lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (kedua kiri) mendampingi Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go (tengah)menunjukan benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024.Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Trenggono Optimistis Indonesia Bisa Dominasi Pasar Lobster Global

2 hari lalu

Ilustrasi Lobster
Trenggono Optimistis Indonesia Bisa Dominasi Pasar Lobster Global

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis Indonesia bisa mendominasi pasar lobster internasional pada 30 tahun mendatang.


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

3 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Project Management Office 724 untuk mendukung tata kelola lobster di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Rabu, 15 April 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

KKP membentuk PMO 724 untuk mendukung tata kelola lobster di tanah air.